Dharma Wanita Persatuan adalah organisasi istri PNS yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional luar biasa Dharma Wanita pada tanggal 7 Desember 1999, merupakan organisasi yang mandiri, tidak terikat pada partai politik manapun dan demokratis. Adapun visi, misi dan tujuan Dharma Wanita Persatuan:
VISI:
Menjadi organisasi istri PNS yang kukuh, bersatu dan mandiri.
MISI:
Menyejahterakan anggota melalui Bidang Pendidikan, Bidang Ekonomi dan Bidang Sosial Budaya.
TUJUAN:
Mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarganya melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota guna mendukung tercapainya tujuan nasional.